Dobbi Burger & Fried Chicken menerapkan sistem pemasaran Franchise yang efektif

Advertise


Dobbi Burger & Fried Chicken merupakan salah satu bisnis waralaba yang bergerak dalam bidang makanan cepat saji dengan menu utama Ayam goreng dan Burger. Sebagai perusahaan Waralaba yang profesional Dobbi bergabung dengan asosiasi franchise, memiliki sertifikat halal, dan mematenkan mereknya supaya memberi rasa aman kepada para pengambil waralabanya. Dobbi burger fried chicken memiliki sistem pemasaran yang sangat efektif. Franchise burger Jogjakarta ini mempunyai kelebihan dan keunggulan yang tidak dimiliki Waralaba lainya. Berikut Keungulan dan kelebihan yang membuat Dobbi Burger & Fried Chicken diminati dan cepat berkembang dengan pesat::

1. Memiliki Support sistem yang profesional.
Artinya, Mitra Dobbi tinggal menyiapkan lokasi yang tepat dan karyawan yang akan bekerja. Selanjutnya, management Dobbi yang akan merancang semuanya dari perencanaan hingga launching, dan memberi training manajemen, dan merancang sitem pemasaran. Selama menjadi Dobbi selama itu akan kami dampingi terus-menerus untuk menemukan strategi marketing yang tepat agar dari waktu ke waktu omset makin meningkat dan brand di masayarakat makin menguat sehingga menjadikan Dobbi ini sebagai investasi yang benar-benar menjanjikan dan menguntungkan.

2.  Memiliki Paket Franchise yang bervariatif dan Competitif
Artinya biaya investasi yang dikeluarkan bisa fleksibel sesuai pilihan paket yang ada. Paling lama 6 minggu dari MoU, resto sudah bisa dibuka dan melayani konsumen. Kecepatan bergerak menjadi keunggulan kami juga karena kita harus mengejar momentum. Makin cepat buka makin bagus sehingga cashflow cepat masuk,” jelas mentor Entrepreneur University ini.

Bila anda tertarik dengan Bisnis Franchise Dobbi Burger & Fried Chicken dapat menghubungi Bagian Pemasaran Dobbi Burger & Fried Chicken:
Mas Minto
Telp/sms: 08156868141
E-Mail: mintorisano@gmail.com


Adverise

0 comments:

 
Mas Mintos News © 2010 | Designed by Chica Blogger & editted by Blog Berita | Back to top