Isi Rekaman rekayasa perkara Bibit-Chandra

Advertise

Isi-Rekaman-rekayasa-perkara-Bibit-Chandra
Isi Rekaman rekayasa perkara Bibit-Chandra menunjukkan kuatnya mafia penegakan hukum sehingga bisa mengatur jalannya proses hukum. "Rekaman itu menunjukkan ada rekayasa sistematis dalam kasus penyidikan hingga penahanan kliennya. Tak hanya itu, rekayasa itu juga ditujukan untuk melemahkan KPK. ”Luar biasa seorang seperti Anggodo bisa memengaruhi proses penyidikan hingga penahanan terhadap pimpinan KPK,” kata Kuasa hukum Bibit dan Chandra, Bambang Widjojanto. Dalam rekaman itu menunjukkan keterlibatan Sejumlah nama pejabat hukum di Mabes Polri dan Kejagung. Dari lingkaran kejaksaan, yang banyak disebut adalah mantan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto, Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang kala itu menjabat Jaksa Agung Muda Pidana Umum, dan jaksa Irwan Nasution. Rekaman itu mengungkapkan Anggodo berulang kali berhubungan langsung dengan Wisnu. Anggodo juga berkali-kali berhubungan dengan Kosasih, pengacaranya, dan Bonaran Situmeang, pengacara Anggoro Widjojo, abangnya. Sementara itu, terdapat pula seseorang bernama Ketut dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Ketut dimintai Anggodo seputar perlindungan saksi Ary Muladi dan Edi Soemarsono. isi rekaman tersebut juga menguatkan dugaan kriminalisasi terhadap KPK, khususnya Bibit-Chandra. Dalam rekaman itu Presiden juga disebut-sebut sudah mendukung. Sementara nama-nama dari pihak kepolisian yang disebut-sebut adalah Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dan sejumlah nama penyidik, yaitu Benny, Parman, Gupu, dan Dikdik.

Adverise

0 comments:

 
Mas Mintos News © 2010 | Designed by Chica Blogger & editted by Blog Berita | Back to top