149 Perusahaan terkait Kasus gayus Mafia pajak

Advertise

Foto-gayus-mafia-pajak

Berdasarkan informasi dari kompas bahwa Polisi sudah mengantongi dukumen 149 perusahaan terkait kasus Gayus si mafia pajak. kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jumat (14/1/2010) malam. Pihaknya meminta dokumen itu atas petunjuk jaksa peneliti yang menangani perkara mafia pajak Gayus. Saat ini, kata Ito, pemberkasan kasus asal muasal harta Gayus senilai Rp 100 miliar itu sudah mendekati tahap akhir (P21). "(Data perusahaan) itu harus kami lengkapi untuk membantu Kejaksaan," ucap dia. awalnya Polri hanya mengetahui Gayus memiliki uang Rp 28 miliar yang tersimpan di rekening. Setelah diselidiki, Polri menemukan harta Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box. Gayus mengaku menyimpan uang Rp 7 miliar di rumah. Seluruh harta itu diduga hasil tindak pidana saat bekerja di Direktorat Banding dan Keberatan Ditjen Pajak. Berbagai pihak mengkritik langkah Polri yang hanya mengenakan Gayus dengan pasal gratifikasi terkait harta itu. Seharusnya, Polri mengenakan pasal suap agar dapat menjerat pemberi uang. Selain kasus gratifikasi itu, Polri masih mengusut kasus penyuapan ke petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta kasus pemalsuan paspor.

Adverise

0 comments:

 
Mas Mintos News © 2010 | Designed by Chica Blogger & editted by Blog Berita | Back to top