Pengakuan terbaru Susno Duaji tentang Markus di tubuh Polri

Advertise

Perang argumentasi antara susno duaji dan Polri tentang Markus sangat menarik untuk disimak seperti kita ketahui Testimoni atau pengakuan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara RI Komjen (Pol) Susno Duadji yang menyatakan adanya praktik makelar kasus dalam penyidikan kasus pajak di Markas Besar Kepolisian Negara RI. Namun Pihak polri melalui Direktur Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Radja Erizman melawan tuduhan mantan Kabareskrim Susno Duadji bahwa dia terlibat dalam kegiatan mafia kasus atau markus dan korupsi saat menangani kasus pencucian uang dana wajib pajak senilai Rp 25 miliar. Menurut Radja, markus ada saat Susno menjadi Kabareskrim. Markus itu sarangnya di tempat Susno. Itu namanya maling teriak maling," lontar Radja di Mabes Polri, Kamis (19/3/2010), ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Susno.Setelah meminta keterangan Susno, Satgas Mafia Hukum juga berencana akan meminta keterangan sejumlah oknum Polri yang inisialnya disebutkan oleh Susno di hadapan Satgas Mafia Hukum. apabila dugaan praktik mafia hukum di kepolisian itu benar, maka tentunya akan ada langkah-langkah penegakan hukum yang tegas guna menuntaskan perkara tersebut. Susno menyatakan, apa yang disampaikan itu masih harus diproses dan didukung dengan bukti yang lainnya. "Tepat kalau Satgas Mafia Hukum akan memplenokannya dulu," tandas Susno. namun Pihak Polri membantah pernyataan Komjen Susno Duadji bahwa telah terjadi korupsi senilai Rp 25 miliar yang dilakukan beberapa perwira tinggi Mabes Polri saat menangani kasus pencucian uang dan korupsi dana wajib pajak di Bareskrim Mabes Polri.

Adverise

0 comments:

 
Mas Mintos News © 2010 | Designed by Chica Blogger & editted by Blog Berita | Back to top