Isi Pernyataan Marzuki Alie tentang pembubaran KPK dan memaafkan koruptor

Advertise

Pernyataan kontroversial dari Pimpinan DPR Marzuki Alie tentang pembubaran KPK dan memaafkan koruptor memang sedang menjadi perbincangan politik yang hangat. Belum lagi usai masalah kader demokrat Nazarudin sekarang muncul lagi masalah dengan pernyataan kader bahkan salah satu pengurus partai Demokrat sekaligus pimpinan DPR Marzuki Alie. Entaj ii disengaja atau tidak pernyataan Marzuki Alie tentang pembubaran KPK menuai banyak protes dan reaksi dari banyak kalangan. Pernyataan Marzuki yang mengusulkan KPK dibuabrkan dipandang menguntungkan koruptor. Selain itu, pernyataan itu juga bernada provokasi menyerang eksistensi KPK. Kasus ini harus dijadikan momentum bagi BK DPR untuk menunjukkan fungsinya secara optimal. Jangan menimbulkan kesan ada pihak yang kebal terhadap kode etik, siapapun orangnya termasuk Ketua DPR. Jika melanggar kode etik harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Pendapat lain datang dari pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar. Menurutnya ide pembubaran KPK bukanlah sesuatu yang baru. "Usaha membubarkan KPK ini tidak hanya saat sekarang saja. SBY juga pernah mengutarakan kekuatan KPK yang terlalu kuat dan harus dikecilkan, itu mengandung maksud tertentu. Saat SBY mengatakan itu saya sudah punya perasaan tak enak ada penguasa yang ingin mengecilkan KPK," katanya. Bambang mengatakan, jika KPK tak kredibel maka yang perlu dibenahi adalah orang-orang di dalamnya. "Seharusnya bukan dibubarkan tapi dilakukan pembersihan orang-orang di dalamnya terutama yang berasal dari penegak hukum baik kepolisian atau jaksa," katanya. Pernyataan Ketua DPR Marzuki Alie tentang koruptor dan KPK keluar Jumat 29 Juli 2011. Marzuki kecewa terhadap KPK yang pimpinannya diduga melakukan pelanggaran kode etik dengan menemui pihak yang berperkara. Kalau hal tersebut terbukti adanya, ia mendorong agar KPK dihilangkan.(sumber.detik.com)

Adverise

0 comments:

 
Mas Mintos News © 2010 | Designed by Chica Blogger & editted by Blog Berita | Back to top