Iblis membuat hati manusia ragu-ragu terhadap akhirat. Iblis mengaburkan perkara agama sehingga tidak bisa dibedakan antara benar dan salah. Iblis juga membujuk manusia untuk senang urusan dunia dan perbuatan maksiat serta melemahkan manusia untuk berbuat kebaikan.
قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ
لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (39) إِلَّا
عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (40)
Iblis mengatakan: wahai Tuhanku, sebab engkau talah
menyesatkan aku, niscaya pasti aku akan menghiasi (amalan) mereka di
dunia dan niscaya akan aku sesatkan mereka semua, kecuali hamba-hambaMu
dari mereka yang dimurnikan”.
[Surat Al-Hijr (15) ayat 39-40]
قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ
صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ
أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ
وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)
Iblis berkata: Maka sebab Engkau (Allah) telah
menyesatkan kepadaku sungguh aku akan menghalang-halangi mereka dari
jalan engkau yang benar. Kemudian aku akan datangi mereka dari depan
mereka (meragu-ragukan tentang akhirat), dan dari belakang mereka
(menyenangkan terhadap urusan dunia) dan dari kanan mereka (melemahkan
dari berbuat kebaikan dan merancukan perkara agama sehingga tidak bisa
membedakan yang benar dan yang salah) dan dari kiri mereka (menyenangkan
terhadap perbuatan-perbuatan maksiat) dan engkau tidak akan menjumpai
kebanyakan dari mereka (menjadi) orang yang bersyukur.
[Surat Al-‘Arof (7) ayat 16-17]
Salah satu perangkap syetan yang paling berbahaya untuk menyesatkan manusia adalah perbuatan zina, hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan tanpa dilandasi pernikahan yang sah. Perbuatan zina saat ini sangat mudah dan murah bahkan bisa tanpa biaya. Zina bukan lagi perbuatan yang tabu tapi sudah dianggap lazim dan lumrah dalam masyarakat.
Larangan dan Siksa Orang yang Berzina
Dalam Islam zina merupakan salah satu perbuatan maksiat yang keji, dosa besar, pelanggaran berat yang sulit dilaksanakan tobatnya terutama di Negara seperti Indonesia ini. Orang yang melakukan perzinaan berarti imannya telah lepas dan berarti lepas pula surganya. Ada 6 macam siksa yang mengancam orang zina, tiga di dunia tiga di akhirat.Firman Allah dalam surat Bani Isroil (17) ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina , sesungguhnya perbuatan zina itu jijik dan sejelek-jeleknya jalan”.
[Surah Bani Isroil (17) ayat 32]
6772 – حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا
اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ
عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي
وَهُوَ مُؤْمِنٌ، … الحدث »
… Rasulullah SAW bersabda: “Orang-orang yang berzina tidaklah mereka dikatakan iman ketika melakukan perbuatan zina …”.
[Hadist Shohih Bukhari 6772 Kitabul Hudud]
…عَن النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم قَالَ يامعشر
الْمُسلمين إيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِن فِيهِ سِتّ خِصَال: ثَلَاث فِي
الدُّنْيَا وَثَلَاث فِي الْآخِرَة فاما الَّتِي فِي الدُّنْيَا قد طَابَ
إِلَيْهَا ودوام الْفقر وَقصر الْعُمر وَأما الَّتِي فِي الْآخِرَة فسخط
الله وَطول الْحساب وَالْخُلُود فِي النَّار ثمَّ تَلا رَسُول الله صلى
الله عَلَيْهِ وَسلم {لبئس مَا قدمت لَهُم أنفسهم أَن سخط الله عَلَيْهِم
وَفِي الْعَذَاب هم خَالدُونَ}
… Nabi SAW bersabda:”Wahai golongan orang-orang
Islam, takutlah kalian pada perbuatan zina, sesungguhnya dalam zina ada
enam akibat, tiga akibat di dunia dan tiga akibat di akhirat. Adapun
yang di dunia adalah hilangnya kewibawaan, pendeknya umur dan kekalnya
kefakiran. Adapun yang diakhirat adalah murka Allah yang Maha Barokah
dan Maha Luhur, jeleknya hisaban dan siksa neraka”.
[Hadist Riwayat Baihaqi]
تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ
كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ
عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ (80)
[Surat Al-Maidah (5) ayat 80]
Hukum Rajam atau Dijilid 100X Bagi Pezina
Taubat pelanggaran zina sangat sulit dilaksanakan di Negara sekuler seperti Indonesia ini. Karena kafaroh perbuatan zina adalah dijilid 100 kali bagi pezina yang belum pernah menikah (ghoiru mukhson) atau diranjam bagi pezina yang sudah atau pernah menikah (mukhson). Karena itu tobat zina hanya dilaksanakan di Negara-negara Islam yang menerapkan hukum syariat Islam. Hukuman had itupun hanya bias diterapkan pada warga Negara mereka sendiri.
2549 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ،
وَهِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالُوا:
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ
اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَزَيْدِ بْنِ
خَالِدٍ، وَشِبْلٍ قَالُوا: كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: أَنْشُدُكَ اللَّهَ، إِلَّا
قَضَيْتَ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، فَقَالَ خَصْمُهُ وَكَانَ أَفْقَهَ
مِنْهُ: اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، وَأْذَنْ لِي حَتَّى أَقُولَ،
قَالَ: «قُلْ» . قَالَ: إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا،
وَإِنَّهُ زَنَى بِامْرَأَتِهِ، فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ
وَخَادِمٍ، فَسَأَلْتُ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ، فَأُخْبِرْتُ أَنَّ
عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِائَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ، وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ
هَذَا الرَّجْمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا
بِكِتَابِ اللَّهِ، الْمِائَةُ الشَّاةُ وَالْخَادِمُ رَدٌّ عَلَيْكَ،
وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ،
عَلَى امْرَأَةِ هَذَا، فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا» قَالَ هِشَامٌ:
فَغَدَا عَلَيْهَا، فَاعْتَرَفَتْ، فَرَجَمَهَا
__________
[حكم الألباني] صحيح
__________
[حكم الألباني] صحيح
… Zaid bin Kholid dan Shiblin meriwayatkan: Ada kami disisi Rasulillah
SAW maka datanglah seorang laki-laki pada Nabi: “Saya bersumpah pada
Alloh niscaya hendaklah engkau menghukumi diantara kami dengan
Kitabillah, maka berkata Khosmuhu, yang lebih faham dari laki-laki
tersebut: Hukumilah antara kami dengan Kitabillah dan semoga mengijini
padaku sehingga aku berbicara”.
Nabi berkata:”Katakanlah”.
Laki-laki tersebut menerangkan:”Sesunggunya anak laki-lakiku adalah seorang budak pada lelaki ini dan ia (anak) berzina dengan istrinya.” Maka aku menebus dari anak dengan 100 kambing dan seorang pembantu. Maka aku bertanya pada seorang alim. Maka aku dikabari bahwa anakku harus dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan atas perempuan , diranjam”.
Rasulullah SAW bersabda:”Demi zat yang diriku ada digenggamannya niscaya aku menghukumi antara kalian berdua dengan Kitabillah, 100 kambing dan seorang pembantu dikembalikan padamu, dan atas anakmu dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Kasihan perempuan ini, apabila ia mengaku , maka ranjamlah”.
Hisyam meriwayatkan: Paginya perempuan tersebut mengaku maka ia diranjam.
Laki-laki tersebut menerangkan:”Sesunggunya anak laki-lakiku adalah seorang budak pada lelaki ini dan ia (anak) berzina dengan istrinya.” Maka aku menebus dari anak dengan 100 kambing dan seorang pembantu. Maka aku bertanya pada seorang alim. Maka aku dikabari bahwa anakku harus dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan atas perempuan , diranjam”.
Rasulullah SAW bersabda:”Demi zat yang diriku ada digenggamannya niscaya aku menghukumi antara kalian berdua dengan Kitabillah, 100 kambing dan seorang pembantu dikembalikan padamu, dan atas anakmu dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Kasihan perempuan ini, apabila ia mengaku , maka ranjamlah”.
Hisyam meriwayatkan: Paginya perempuan tersebut mengaku maka ia diranjam.
[Hadist Sunan Ibnu Majah No. 2549 Bab Haddizzina Kitabu Hudud]
Usaha-usaha Menjaga Diri dari Perbuatan Zina
Sebagai orang Islam yang beriman calon ahli surga sudah seharusnya kita menjaga diri dari perbuatan zina dan maksiat lainnya semaksimal mungkin. Beberapa usaha untuk menghindar dari perbuatan maksiat zina antara lain:1. Menjaga pandangan mata.
Jangan memandang wanita atau yang bukan mahromnya secara berlebihan atau jelalatan. Pandangan mata yang berlebihan antara laki-laki dan perempuan merupakan sinyal awal perselingkuhan yang menjurus pada perzinaan.
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ
وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ
بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ
أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ …الأية سورة النور30-31
“Katakanlah (Muhammad) kepada para Mukmin, hendaknya
mereka menjaga pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka, yang
demikian itu lebih terjaga bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Waspada
dengan apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah pada para mukminah
hendaknya mereka menjaga pandangan mata mereka dan menjaga farji
mereka…”
2776 – حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَ:
حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ: أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ
عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ،
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الفُجَاءَةِ «فَأَمَرَنِي أَنْ
أَصْرِفَ بَصَرِي» : «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ، وَأَبُو زُرْعَةَ بْنُ
عَمْرٍو اسْمُهُ هَرِمٌ»
__________
[حكم الألباني] : صحيح
__________
[حكم الألباني] : صحيح
… Jarir bin Abdillah meriwayatkan: Saya bertanya pada
Rasulallohu SAW tentang pandangan mata (kepada perempuan) tanpa
sengaja, maka Rasulullah SAW memerintahkan padaku agar memalingkan
pandanganku…”
[Hadist Sunan termizi No. 2776 Abwabul Adab]
2. Hati-hati, mutawari’ dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan
Tidak sembrono dan menjaga jarak antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu usaha untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina. Prakteknya adalah:- Tidak saling memberikan apapun secara langsung melalui tangan masing-masing (tidak lung-lungan = Jawa).
- Tidak melakukan kontak verbal dan visual atau pendekatan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom melalui berbagai media, seperti; telpon, sms, facebook dan lain-lain.
- Tidak melakukan kontak fisik antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, seperti; bersalaman, pegang-pegangan tangan, bersenggolan, berboncengan dan lain sebagainya.
- Tidak berduaan pria dan wanita bukan mahrom tanpa didampingi mahromnya (nyepi).
3. Bergaul dengan Orang-orang Sholih, Faqih dan Alim
Pergaulan sangat berpengaruh pada tabiat dan perbuatan seseorang. Dengan bergaul pada orang sholeh, faqih dan alim maka kita selalu mendapatkan nasehat dan dapat mencontoh perbuatan mereka yang baik.Sebaliknya jauhilah pergaulan dengan orang yang tidak faham agama dan suka berbuat maksiat. Orang-orang yang tidak faham agama dan suka maksiat akan berpengaruh jelek dan mengajak kemaksiatan pula.
2101 – حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ،
حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَاحِدِ، حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ بْنُ عَبْدِ
اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ أَبِي مُوسَى، عَنْ أَبِيهِ
رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالجَلِيسِ السَّوْءِ،
كَمَثَلِ صَاحِبِ المِسْكِ وَكِيرِ الحَدَّادِ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ
صَاحِبِ المِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ، وَكِيرُ
الحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ، أَوْ ثَوْبَكَ، أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا
خَبِيثَةً»
Rasulullah SAW bersabda: ”Perumpamaan teman bergaul
dan teman bergaul yang jelek sebagaimana gambaran orang yang menjual
minyak wangi dan perapian pande besi, tidak melewati padamu dari penjual
minyak wangi, adakalanya kamu membelinya atau kamu menjumpai wanginya.
Dan perapian pande besi akan membakar badanmu atau pakaianmu atau kamu
menjumpai bau yang tidak sedap”.
[Hadist Shohoh Bokhori No. 2102 Kitabul Buyuuk]
4833 – حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا أَبُو
عَامِرٍ، وَأَبُو دَاوُدَ، قَالَا: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ،
قَالَ: حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ وَرْدَانَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ
النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «الرَّجُلُ عَلَى
دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
__________
[حكم الألباني] : حسن
__________
[حكم الألباني] : حسن
“.. sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Tingkah laku
seseorang akan mengikuti tingkah laku teman dekatnya maka lihatlah siapa
yang akan dijadikan teman dekatnya”.
[Hadist Sunan Abi Dawud No. 4833 Kitabul Adab]
4. Menjahui tontonan dan tempat-tempat maksiat
Jauhilah perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kemaksiatan seperti; nonton film cabul, situs porno, gambar-gambar porno, cerita-cerita porno yang dapat merangsang birahi dan mendorong perbuatan zina. Juga jauhi tempat-tempat maksiat seperti; panti-panti pijat, diskotek, loklisasi WTS dan lain-lain. Semua itu adalah perbuatan fasik yang diancam oleh Allah akan disimpangkan hatinya.
… فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (5)
“Ketika Allah menyimpangkan hati mereka dan Allah tidak menunjukkan orang yang fasiq”.
[Surah Shof(61) ayat 5]
5. Memperbanyak zikir, berdoa, membaca Al-Quran dan beribadah
Berzikir kepada Allah akan menenangkan hati dan mencegah angan-angan syetan untuk berbuat maksiat dan pelanggaran. Begitu juga dengan banyak berdoa terutama ibadah dan doa malam kita mohon perlindungan kepada Allah agar dijauhkan dari perbuatan maksiat dan dosa.
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28)
“Mereka adalah orang-orang iman dan hatinya tenang
dengan zikir kepada Alloh, ingatlah dengan zikir kepada Alloh maka
tenang hati kalian”.
[Surat Arrodu (13)ayat 28]
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَ: حَدَّثَنَا
أَبُو النَّضْرِ قَالَ: حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ خُنَيْسٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ
القُرَشِيِّ، عَنْ رَبِيعَةَ بِنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ
الخَوْلَانِيِّ، عَنْ بِلَالٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ
دَأَبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ [ص:553]
قُرْبَةٌ إِلَى اللَّهِ، وَمَنْهَاةٌ عَنْ الإِثْمِ، وَتَكْفِيرٌ
لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الجَسَدِ»
… sesungguhnya Rasulullah SAW brsabda: “Menetapilah
kalian dengan shalat malam, sebab sesungguhnya sholat malam itu
kebiasaan orang-orang sholeh sebelum kalian dan bisa mendekatkan diri
kepada Alloh, mencegah dosa, menghilangkan dan menolak penyakit dari
tubuh”.
[Hadist sunan termizi Abwabu Daawat]
‘’’ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ
يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (45)
…tegakkanlah shalat sesungguhnya shalat dapat
mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar dan ingat kepada Allah
adalah perkara yang besar ..”