Showing posts with label Religious. Show all posts
Showing posts with label Religious. Show all posts

Dalil Ayat Siksa Orang yang Berbuat Zina


Berikut dalil dalil ayat siksa bagi orang yang berbuat zina. Musuh utama umat manusia adalah syetan (iblis). Sejak awal penciptaan manusia iblis telah bertekad dan besumpah di hadapan Allah untuk mengajak dan menyeret manusia ke neraka. Iblis menggoda dan menyesatkan manusia dengan menghiasi kelakuan jelek kelihatan baik, perbuatan-perbuatan dosa dan maksiat nampak menyenangkan dan nikmat, tindakan-tindakan jahat dan keji dianggap wajar dan biasa.
Iblis membuat hati manusia ragu-ragu terhadap akhirat. Iblis mengaburkan perkara agama sehingga tidak bisa dibedakan antara benar dan salah. Iblis juga membujuk manusia untuk senang urusan dunia dan perbuatan maksiat serta melemahkan manusia untuk berbuat kebaikan.
قَالَ رَبِّ بِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأُزَيِّنَنَّ لَهُمْ فِي الْأَرْضِ وَلَأُغْوِيَنَّهُمْ أَجْمَعِينَ (39) إِلَّا عِبَادَكَ مِنْهُمُ الْمُخْلَصِينَ (40)
Iblis mengatakan: wahai Tuhanku, sebab engkau talah menyesatkan aku, niscaya pasti aku akan menghiasi (amalan) mereka di dunia dan niscaya akan aku sesatkan mereka semua, kecuali hamba-hambaMu dari mereka yang dimurnikan”.
[Surat Al-Hijr (15) ayat 39-40]

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ (16) ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)
Iblis berkata: Maka sebab Engkau (Allah) telah menyesatkan kepadaku sungguh aku akan menghalang-halangi mereka dari jalan engkau yang benar. Kemudian aku akan datangi mereka dari depan mereka (meragu-ragukan tentang akhirat), dan dari belakang mereka (menyenangkan terhadap urusan dunia) dan dari kanan mereka (melemahkan dari berbuat kebaikan dan merancukan perkara agama sehingga tidak bisa membedakan yang benar dan yang salah) dan dari kiri mereka (menyenangkan terhadap perbuatan-perbuatan maksiat) dan engkau tidak akan menjumpai kebanyakan dari mereka (menjadi) orang yang bersyukur.
[Surat Al-‘Arof (7) ayat 16-17]


Salah satu perangkap syetan yang paling berbahaya untuk menyesatkan manusia adalah perbuatan zina, hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan tanpa dilandasi pernikahan yang sah. Perbuatan zina saat ini sangat mudah dan murah bahkan bisa tanpa biaya. Zina bukan lagi perbuatan yang tabu tapi sudah dianggap lazim dan lumrah dalam masyarakat.

Larangan dan Siksa Orang yang Berzina

Dalam Islam zina merupakan salah satu perbuatan maksiat yang keji, dosa besar, pelanggaran berat yang sulit dilaksanakan tobatnya terutama di Negara seperti Indonesia ini. Orang yang melakukan perzinaan berarti imannya telah lepas dan berarti lepas pula surganya. Ada 6 macam siksa yang mengancam orang zina, tiga di dunia tiga di akhirat.
Firman Allah dalam surat Bani Isroil (17) ayat 32:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا (32)
“Dan janganlah kalian mendekati perbuatan zina , sesungguhnya perbuatan zina itu jijik dan sejelek-jeleknya jalan”.
[Surah Bani Isroil (17) ayat 32]

6772 – حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ بُكَيْرٍ، حَدَّثَنَا اللَّيْثُ، عَنْ عُقَيْلٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي بَكْرِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «لاَ يَزْنِي الزَّانِي حِينَ يَزْنِي وَهُوَ مُؤْمِنٌ، … الحدث »
… Rasulullah SAW bersabda: “Orang-orang yang berzina tidaklah mereka dikatakan iman ketika melakukan perbuatan zina …”.
[Hadist Shohih Bukhari 6772 Kitabul Hudud]

…عَن النَّبِي صلى الله عَلَيْهِ وَسلم قَالَ يامعشر الْمُسلمين إيَّاكُمْ وَالزِّنَا فَإِن فِيهِ سِتّ خِصَال: ثَلَاث فِي الدُّنْيَا وَثَلَاث فِي الْآخِرَة فاما الَّتِي فِي الدُّنْيَا قد طَابَ إِلَيْهَا ودوام الْفقر وَقصر الْعُمر وَأما الَّتِي فِي الْآخِرَة فسخط الله وَطول الْحساب وَالْخُلُود فِي النَّار ثمَّ تَلا رَسُول الله صلى الله عَلَيْهِ وَسلم {لبئس مَا قدمت لَهُم أنفسهم أَن سخط الله عَلَيْهِم وَفِي الْعَذَاب هم خَالدُونَ}
… Nabi SAW bersabda:”Wahai golongan orang-orang Islam, takutlah kalian pada perbuatan zina, sesungguhnya dalam zina ada enam akibat, tiga akibat di dunia dan tiga akibat di akhirat. Adapun yang di dunia adalah hilangnya kewibawaan, pendeknya umur dan kekalnya kefakiran. Adapun yang diakhirat adalah murka Allah yang Maha Barokah dan Maha Luhur, jeleknya hisaban dan siksa neraka”.
[Hadist Riwayat Baihaqi]
تَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يَتَوَلَّوْنَ الَّذِينَ كَفَرُوا لَبِئْسَ مَا قَدَّمَتْ لَهُمْ أَنْفُسُهُمْ أَنْ سَخِطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ وَفِي الْعَذَابِ هُمْ خَالِدُونَ (80)
[Surat Al-Maidah (5) ayat 80]

Hukum Rajam atau Dijilid 100X Bagi Pezina

Taubat pelanggaran zina sangat sulit dilaksanakan di Negara sekuler seperti Indonesia ini. Karena kafaroh perbuatan zina adalah dijilid 100 kali bagi pezina yang belum pernah menikah (ghoiru mukhson) atau diranjam bagi pezina yang sudah atau pernah menikah (mukhson). Karena itu tobat zina hanya dilaksanakan di Negara-negara Islam yang menerapkan hukum syariat Islam. Hukuman had itupun hanya bias diterapkan pada warga Negara mereka sendiri.
2549 – حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ، وَهِشَامُ بْنُ عَمَّارٍ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الصَّبَّاحِ قَالُوا: حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، وَزَيْدِ بْنِ خَالِدٍ، وَشِبْلٍ قَالُوا: كُنَّا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَاهُ رَجُلٌ فَقَالَ: أَنْشُدُكَ اللَّهَ، إِلَّا قَضَيْتَ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، فَقَالَ خَصْمُهُ وَكَانَ أَفْقَهَ مِنْهُ: اقْضِ بَيْنَنَا بِكِتَابِ اللَّهِ، وَأْذَنْ لِي حَتَّى أَقُولَ، قَالَ: «قُلْ» . قَالَ: إِنَّ ابْنِي كَانَ عَسِيفًا عَلَى هَذَا، وَإِنَّهُ زَنَى بِامْرَأَتِهِ، فَافْتَدَيْتُ مِنْهُ بِمِائَةِ شَاةٍ وَخَادِمٍ، فَسَأَلْتُ رِجَالًا مِنْ أَهْلِ الْعِلْمِ، فَأُخْبِرْتُ أَنَّ عَلَى ابْنِي جَلْدَ مِائَةٍ وَتَغْرِيبَ عَامٍ، وَأَنَّ عَلَى امْرَأَةِ هَذَا الرَّجْمَ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَأَقْضِيَنَّ بَيْنَكُمَا بِكِتَابِ اللَّهِ، الْمِائَةُ الشَّاةُ وَالْخَادِمُ رَدٌّ عَلَيْكَ، وَعَلَى ابْنِكَ جَلْدُ مِائَةٍ وَتَغْرِيبُ عَامٍ، وَاغْدُ يَا أُنَيْسُ، عَلَى امْرَأَةِ هَذَا، فَإِنِ اعْتَرَفَتْ فَارْجُمْهَا» قَالَ هِشَامٌ: فَغَدَا عَلَيْهَا، فَاعْتَرَفَتْ، فَرَجَمَهَا
__________
[حكم الألباني] صحيح
… Zaid bin Kholid dan Shiblin meriwayatkan: Ada kami disisi Rasulillah SAW maka datanglah seorang laki-laki pada Nabi: “Saya bersumpah pada Alloh niscaya hendaklah engkau menghukumi diantara kami dengan Kitabillah, maka berkata Khosmuhu, yang lebih faham dari laki-laki tersebut: Hukumilah antara kami dengan Kitabillah dan semoga mengijini padaku sehingga aku berbicara”. Nabi berkata:”Katakanlah”.
Laki-laki tersebut menerangkan:”Sesunggunya anak laki-lakiku adalah seorang budak pada lelaki ini dan ia (anak) berzina dengan istrinya.” Maka aku menebus dari anak dengan 100 kambing dan seorang pembantu. Maka aku bertanya pada seorang alim. Maka aku dikabari bahwa anakku harus dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Dan atas perempuan , diranjam”.
Rasulullah SAW bersabda:”Demi zat yang diriku ada digenggamannya niscaya aku menghukumi antara kalian berdua dengan Kitabillah, 100 kambing dan seorang pembantu dikembalikan padamu, dan atas anakmu dijilid 100 kali dan diasingkan selama satu tahun. Kasihan perempuan ini, apabila ia mengaku , maka ranjamlah”.
Hisyam meriwayatkan: Paginya perempuan tersebut mengaku maka ia diranjam.
[Hadist Sunan Ibnu Majah No. 2549 Bab Haddizzina Kitabu Hudud]

Usaha-usaha Menjaga Diri dari Perbuatan Zina

Sebagai orang Islam yang beriman calon ahli surga sudah seharusnya kita menjaga diri dari perbuatan zina dan maksiat lainnya semaksimal mungkin. Beberapa usaha untuk menghindar dari perbuatan maksiat zina antara lain:

1. Menjaga pandangan mata.

Jangan memandang wanita atau yang bukan mahromnya secara berlebihan atau jelalatan. Pandangan mata yang berlebihan antara laki-laki dan perempuan merupakan sinyal awal perselingkuhan yang menjurus pada perzinaan.
قُلْ لِلْمُؤْمِنِينَ يَغُضُّوا مِنْ أَبْصَارِهِمْ وَيَحْفَظُوا فُرُوجَهُمْ ذَلِكَ أَزْكَى لَهُمْ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا يَصْنَعُونَ (30) وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ …الأية سورة النور30-31
“Katakanlah (Muhammad) kepada para Mukmin, hendaknya mereka menjaga pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka, yang demikian itu lebih terjaga bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Waspada dengan apa yang mereka kerjakan. Dan katakanlah pada para mukminah hendaknya mereka menjaga pandangan mata mereka dan menjaga farji mereka…”

2776 – حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَ: حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ قَالَ: أَخْبَرَنَا يُونُسُ بْنُ عُبَيْدٍ، عَنْ عَمْرِو بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ أَبِي زُرْعَةَ بْنِ عَمْرِو بْنِ جَرِيرٍ، عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: سَأَلْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ نَظْرَةِ الفُجَاءَةِ «فَأَمَرَنِي أَنْ أَصْرِفَ بَصَرِي» : «هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ، وَأَبُو زُرْعَةَ بْنُ عَمْرٍو اسْمُهُ هَرِمٌ»
__________
[حكم الألباني] : صحيح
… Jarir bin Abdillah meriwayatkan: Saya bertanya pada Rasulallohu SAW tentang pandangan mata (kepada perempuan) tanpa sengaja, maka Rasulullah SAW memerintahkan padaku agar memalingkan pandanganku…”
[Hadist Sunan termizi No. 2776 Abwabul Adab]

2. Hati-hati, mutawari’ dalam pergaulan antara laki-laki dan perempuan

Tidak sembrono dan menjaga jarak antara laki-laki dan perempuan merupakan salah satu usaha untuk menghindarkan diri dari perbuatan zina. Prakteknya adalah:
  1. Tidak saling memberikan apapun secara langsung melalui tangan masing-masing (tidak lung-lungan = Jawa).
  2. Tidak melakukan kontak verbal dan visual atau pendekatan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom melalui berbagai media, seperti; telpon, sms, facebook dan lain-lain.
  3. Tidak melakukan kontak fisik antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim, seperti; bersalaman, pegang-pegangan tangan, bersenggolan, berboncengan dan lain sebagainya.
  4. Tidak berduaan pria dan wanita bukan mahrom tanpa didampingi mahromnya (nyepi).
Semua perbuatan tersebut merupakan tindakan yang mendekat pada perzinaan.

3. Bergaul dengan Orang-orang Sholih, Faqih dan Alim

Pergaulan sangat berpengaruh pada tabiat dan perbuatan seseorang. Dengan bergaul pada orang sholeh, faqih dan alim maka kita selalu mendapatkan nasehat dan dapat mencontoh perbuatan mereka yang baik.
Sebaliknya jauhilah pergaulan dengan orang yang tidak faham agama dan suka berbuat maksiat. Orang-orang yang tidak faham agama dan suka maksiat akan berpengaruh jelek dan mengajak kemaksiatan pula.
2101 – حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ إِسْمَاعِيلَ، حَدَّثَنَا عَبْدُ الوَاحِدِ، حَدَّثَنَا أَبُو بُرْدَةَ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ: سَمِعْتُ أَبَا بُرْدَةَ بْنَ أَبِي مُوسَى، عَنْ أَبِيهِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَثَلُ الجَلِيسِ الصَّالِحِ وَالجَلِيسِ السَّوْءِ، كَمَثَلِ صَاحِبِ المِسْكِ وَكِيرِ الحَدَّادِ، لاَ يَعْدَمُكَ مِنْ صَاحِبِ المِسْكِ إِمَّا تَشْتَرِيهِ، أَوْ تَجِدُ رِيحَهُ، وَكِيرُ الحَدَّادِ يُحْرِقُ بَدَنَكَ، أَوْ ثَوْبَكَ، أَوْ تَجِدُ مِنْهُ رِيحًا خَبِيثَةً»
Rasulullah SAW bersabda: ”Perumpamaan teman bergaul dan teman bergaul yang jelek sebagaimana gambaran orang yang menjual minyak wangi dan perapian pande besi, tidak melewati padamu dari penjual minyak wangi, adakalanya kamu membelinya atau kamu menjumpai wanginya. Dan perapian pande besi akan membakar badanmu atau pakaianmu atau kamu menjumpai bau yang tidak sedap”.
[Hadist Shohoh Bokhori No. 2102 Kitabul Buyuuk]

4833 – حَدَّثَنَا ابْنُ بَشَّارٍ، حَدَّثَنَا أَبُو عَامِرٍ، وَأَبُو دَاوُدَ، قَالَا: حَدَّثَنَا زُهَيْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ، قَالَ: حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ وَرْدَانَ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: «الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ، فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ»
__________
[حكم الألباني] : حسن
“.. sesungguhnya Nabi SAW bersabda: “Tingkah laku seseorang akan mengikuti tingkah laku teman dekatnya maka lihatlah siapa yang akan dijadikan teman dekatnya”.
[Hadist Sunan Abi Dawud No. 4833 Kitabul Adab]

4. Menjahui tontonan dan tempat-tempat maksiat

Jauhilah perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kemaksiatan seperti; nonton film cabul, situs porno, gambar-gambar porno, cerita-cerita porno yang dapat merangsang birahi dan mendorong perbuatan zina. Juga jauhi tempat-tempat maksiat seperti; panti-panti pijat, diskotek, loklisasi WTS dan lain-lain. Semua itu adalah perbuatan fasik yang diancam oleh Allah akan disimpangkan hatinya.
… فَلَمَّا زَاغُوا أَزَاغَ اللَّهُ قُلُوبَهُمْ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ (5)
“Ketika Allah menyimpangkan hati mereka dan Allah tidak menunjukkan orang yang fasiq”.
[Surah Shof(61) ayat 5]

5. Memperbanyak zikir, berdoa, membaca Al-Quran dan beribadah

Berzikir kepada Allah akan menenangkan hati dan mencegah angan-angan syetan untuk berbuat maksiat dan pelanggaran. Begitu juga dengan banyak berdoa terutama ibadah dan doa malam kita mohon perlindungan kepada Allah agar dijauhkan dari perbuatan maksiat dan dosa.
الَّذِينَ آمَنُوا وَتَطْمَئِنُّ قُلُوبُهُمْ بِذِكْرِ اللَّهِ أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ (28)
“Mereka adalah orang-orang iman dan hatinya tenang dengan zikir kepada Alloh, ingatlah dengan zikir kepada Alloh maka tenang hati kalian”.
[Surat Arrodu (13)ayat 28]
حَدَّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ مَنِيعٍ قَالَ: حَدَّثَنَا أَبُو النَّضْرِ قَالَ: حَدَّثَنَا بَكْرُ بْنُ خُنَيْسٍ، عَنْ مُحَمَّدٍ القُرَشِيِّ، عَنْ رَبِيعَةَ بِنِ يَزِيدَ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الخَوْلَانِيِّ، عَنْ بِلَالٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «عَلَيْكُمْ بِقِيَامِ اللَّيْلِ فَإِنَّهُ دَأَبُ الصَّالِحِينَ قَبْلَكُمْ، وَإِنَّ قِيَامَ اللَّيْلِ [ص:553] قُرْبَةٌ إِلَى اللَّهِ، وَمَنْهَاةٌ عَنْ الإِثْمِ، وَتَكْفِيرٌ لِلسَّيِّئَاتِ، وَمَطْرَدَةٌ لِلدَّاءِ عَنِ الجَسَدِ»
… sesungguhnya Rasulullah SAW brsabda: “Menetapilah kalian dengan shalat malam, sebab sesungguhnya sholat malam itu kebiasaan orang-orang sholeh sebelum kalian dan bisa mendekatkan diri kepada Alloh, mencegah dosa, menghilangkan dan menolak penyakit dari tubuh”.
[Hadist sunan termizi Abwabu Daawat]

‘’’ وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللَّهِ أَكْبَرُ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُونَ (45)
…tegakkanlah shalat sesungguhnya shalat dapat mencegah dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar dan ingat kepada Allah adalah perkara yang besar ..”
[Surah Bani isroil (17) ayat 45]
(Sumber:ldii.net)

Yang bisa menghancurkan Amalan atau menghancurkan pahala


Kita diciptakan di dunia tujuannya untuk beribadah kepada Alloh, dan tujuan Ibadah adalah semata mata mengharap ridho dan rohmatnya Alloh dan terhindar dari adzabnya /siksanya Alloh (neraka). Untuk itu alangkah sangat berartinya hidup ini  apabila detik demi detik yang kita lalui bisa menghasilkan Pahala bukan sebaliknya malah menghasilkan dosa. Namun kita harus hati hati dengan tipu muslihatnya iblis, setan laknat jahanam yang selalu menggoda dari segala arah untuk menjerumuskan kita sebagai orang iman, mereka berupadaya agar bisa mengajak manusia untuk ikut dijalannya sehingga pada akhirnya akan mengajak masuk neraka. Untuk itu kita harus waspada terhadap jebakan dan tipu muslihat iblis ini. Agar amalan atau pahala yang sudah kita peroleh selama ini tetap terjaga dan tidak hancur maka kita harus menertipkan dan meningkatkan ibadah kita. salah satu caranya adalah dengan : Mengkaji qur'an hadist dan Mengamalkan qur an hadist. Kita harus menghindari hal hal yang dapat menghancurkan pahala yang sudah kita peroleh. Amalan yang bisa menghancurkan pahala adalah diantaranya:
1. Mengundat undat atau mengungkit ungkit amal baik yang pernah dilakukan
2. Riya' (pamer penglihatan) dan Sum'ah (pamer pendengaran)
    Ciri ciri orang Riya' berdasar hadist Nabi ada tiga:
         a. Malas beramal ketika sendirian a
         b. Semangat beramal ketika dilihat banyak orang dan ketika dipuji orang
         c. Malas beramal ketika dicaci orang
3.Salah niat; orang yang beralam tidak karena Alloh maka amalannya lebur
4.memelihara anjing;
   Dalam suatu hadis apabial dalam suatu rumah ada anjibg maka pahala penghuni  rumah  tersebut akan berkurang 2 qirot setiap harinya.
5. Meninggalkan /menterlambatkanatau menunda  Sholat ashar dengan sengaja   
   Dalam hadist diriwayatkan: Ababila kita menunda nunda sholat ashar maka pahal sehari itu akan hancur
6. Menggunjing,
    orang yang gemar mengunjing saudarany muslim maka di akherat nanti amal baiknya akan diambil  orangyng  digunjinkannya itu.
7. Iri dan dengki
8. Mengamalkan Bitah
   Biat'ah adalah amalan tambahan yang nabi tidak pernah mengajarkan. dalamsuatu hadistorang yang melakukan bit'ah maka amalnya akan hancur lebur, bahkan solatnya, puasanya, ajinya, ibadah sunahnya, ibadah wajibnya smua akan hancur lebur.
Demikian beberapa malan yangbisa menhancurkan pahala kita semoga kita terhindar dan terjaga dari semua itu. Mohon maaf untuk rujukan hadist dan periwayatnya blm sempat ditulis diblog ini. semoga bermanfaat. (by:masminto)

Hukumnya minta minta atau mengemis bagi Orang yang masih Mampu bekerja


Akhir akhir ini banyak orang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, tidak peduli halal atau haram mungkin karena terdesak kebutuhan ekonomi atau hanya sekedar mencari peluang bisnis. Yang saya herankan profesi "pengemis" pun saat ini dibisniskan.Ternyata kalo kita lihat dan perhatikan orang yang minta minta diperempatan dengansegala aksesorisnya ada yang mengorganisir. Jadi pengemis sekarang sudah menjadi profesi. Namun saat ini mengemis atau minta minta sudah dikemas dengan cara yang lebih modern, yaitu dengan bantuan Handphone mungkin anda pernah mendapat SMS yang isinya minta bantuan dengan untuk memberikan sejumlah uang dengan mengatasnamakan shodaqoh atau infak atau apa saja istilahnya, nah inilah mungkin profesi mengemis versi modern. Saat saya menerima sms seperti itu saya penasaran sebenarnya bagaimana hukumnya didalam Qur'an dan Hadist bagi orang yang minta minta atau mengemis namun sebenarnya mereka masih kuat bekerja. Setelah saya cari saya baru mendapatkan di Hadist Ibnu Majah halaman 589 no hadist 1838, yang artinya:

"Barang siapa yang minta minta (untuk memperkaya atau untuk keperluan penghidupannya) padahal dia masih mampu bekerja atau masih muda, maka sama saja dia meminta bara api jahanam" status hadist Shohih

Diperkuat juga di hadist Ibnu Majah dihalaman yang sama No Hadist 1840 yang artinya:  

"Orang orang yang minta minta di dunia dengan tujuan untuk memperkaya atau untuk penghidupannya maka di hari kiamat dia didatangkan dengan wajah yang tidak sempurna penuh dengan cakaran" status hadist Shohih

Semoga tulisan ini bermanfaat terutama bagi anda yang bercita cita jadi pengemis mungkin harus berpikir 1 juta kali, karena berat ancamannya. Bagi yang ingin memberi berikanlah shodaqoh anda ke tempat yang benar seperti Yatim Piyatu atau panti Jompo. Atau seandainya terpaksa harus memberi berikanlah pekerjaan agar mereka tidak mengemis lagi itu mungkin malah lebih mendidik. Sebenarnya ada dalil lagi khusus bagi mereka yang memberi shodaqoh, tunggu aja di artikel berikutnya. by masminto

Keutamaan orang yang memberi buka puasa kepada orang lain yang berpuasa


Inilah keutamaan orang yang memberi buka puasa kepada orang lain yang berpuasa. Bersedekah pada bulan Ramadhan lebih utama (afdal) daripada bersedekah pada bulan-bulan lainnya. Bayangkan jika kita bisa menambah pahala puasa kita dengan pahala puasa orang lain, maka pahala yang kita raih lebih berlipat lagi. Subhanallah! Dan ini bisa terjadi dengan sedekah, yaitu dengan memberikan hidangan berbuka puasa untuk orang lain yang berpuasa. Berikut ini dalil atau ayat orang yang memberi buka puasa kepda orang yang berpuasa di bulan ramadhan.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا “Orang yang memberikan hidangan berbuka puasa kepada orang lain yang berpuasa, ia akan mendapatkan pahala orang tersebut tanpa sedikitpun mengurangi pahalanya.” (HR. At Tirmidzi no 807, ia berkata: “Hasan shahih”)

Profil Penghafal Alquran dan Hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam


Inilah Profil Penghafal Alquran dan Hadis Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Adalah Hafshah bintu Sirin Al-Anshariyyah Al-Bashriyyah, atau Ummul Hudzail. Beliau ini seorang wanita cerdas, bersih, cantik, dan salehah. Dalam usia dua belas tahun, Hafshah telah menghafal Al-Qur’an. Kemudian, dia mengambil riwayat dari banyak tokoh yang berilmu, di antaranya Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Ummu ‘Athiyyah Al-Anshariyyah radhiyallahu ‘anha, Khairah ibunda Al-Hasan Al-Bashri, dan Abul ‘Aliyah. Banyak pula yang meriwayatkan ilmu darinya, seperti saudaranya Muhammad bin Sirin, Qatadah, Ayyub As-Sikhtiyani, Khalid Al Hadzdza’, Ibnu ‘Aun, Hisyam bin Hassan rahimahumullah, dan yang lainnya. Pada masa tuanya,  usia 70 tahun, Hafshah dipanggil menghadap Rabbnya.  Begitu harum namanya. Begitu semerbak jejaknya. Dialah Hafshah bintu Sirin Al-Anshariyah, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhainya. (disarikan dari majalah asysyariah)


Perhiasan yang terindah adalah istri Yang Sholehah menurut Qur'an Hadist


Siapapun suami didunia ini pasti selalu mendambakan istri yang sholehah, namun seperti apakah istri yang sholehah itu. Sesuai sabda Nabi Muhammad SAW ciri istri yang sholehah adalah:
 “Apabila diperintah ia taat, apabila dipandang menyenangkan hati suaminya, dan apabila suaminya tidak ada dirumah, ia menjaga diri dan harta suaminya.” (HR.Ahmad dan An-Nasa’i, di Hasan-kan oleh Albani dalam Irwa’ no.1786)
Mempunyai istri sholehah merupakan kebahagiaan yang tidak terungkapkan, dan istri yang sholehah adalh perhiasan yang terindah sebagaimana sabda nabi:
“Dunia adalah perhiasan (kesenangan) dan sebaik-baik perhiasan (kesenangan) dunia adalah wanita (istri) shalihah.” (HR.Muslim dari Abdullah bin Amr bin Al-Ash)
Seorang istri yang baik akan berusaha untuk melaksanakan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawabnya. Walaupun terkadang timbul perasaan malas atau berat untuk melaksanakan sesuatu yang menjadi kewajibannya, tetapi hendaknya diingat bahwa keridhaan suami lebih diutamakan diatas perasaannya. Lihatlah apa yang dikatakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam ketika Aisyah Radhiyallahu ‘anha bertanya:
“Siapa diantara manusia yang paling besar haknya atas (seorang) istri?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam menjawab, “Suaminya.. “ (HR. Hakim dan Al-Bazzar)
Dengan taat kepada suami dan tentunya dengan menjalankan kewajiban agama lainnya, dapat mengantarkan istri kepada surga-Nya. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam telah bersabda sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan di shahihkan oleh Al-Albani:

“Bila seorang wanita telah mengerjakan shalat lima waktu dan berpuasa pada bulan Ramadhan dan memelihara kemaluannya serta taat kepada suaminya, maka kelak dikatakan kepadanya: “masuklah dari pintu surga mana saja yang engkau inginkan.”

Kemudian hendaklah istri mengingat akan besarnya hak suami atas dirinya, sampai-sampai seandainya dibolehkan sujud kepada selain Allah maka istri diperintahkan untuk sujud kepada suaminya. Sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa aalihi wasallam:

“Andaikan saja dibolehkan seseorang bersujud kepada orang lain, niscaya aku perintahkan istri untuk sujud kepada suaminya.” (HR. Tirmidzi: Hasan Shahih)

Terlalu banyak peluang bagi seorang istri untuk beribadah kepada Allah dalam rumah tangganya dan terlalu mudah dalam memperoleh pahala dalam kehidupan suami istri. Namun sebaliknya terlalu mudah pula seorang istri terjerumus kepada dosa besar kalau melanggar ketentuan yang telah Allah gariskan. Yang perlu diingat oleh istri ialah agar berupaya mengikhlaskan niat hanya untuk Allah dalam melaksanakan kewajibannya sepanjang waktu..
Apabila diperintah oleh suaminya, istri diwajibkan untuk mentaati. Dan apabila suaminya tidak ada dirumah, istri harus pandai menjaga dirinya dan kehormatannya serta menjaga amanah harta suaminya. Istri yang demikian ini akan dijaga oleh Allah sebagaimana Firman-Nya:

“ ..maka wanita yang shalihah ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena itu Allah telah memelihara (mereka).” (An-Nisa’: 34)

Adapun kriteria pertama dan ciri-ciri shalihah; Imam As-Sindi mengatakan dalam bukunya Khasyiah Sunan Nasai juz 6 hal 377: “Menyenangkan bila dipandang itu artinya indahnya penampilan secara dzahir serta akhlaq yang mulia. Juga terus menerus menyibukkan diri dalam taat dan bertaqwa kepada Allah.”

Banyak hal yang dapat menyenangkan hati suami, diantaranya: penampilan diri agar enak dipandang, dan berbicara dengan menggunakan tutur yang menyenangkan serta dalam hal pengaturan rumah mampu menciptakan suasana bersih dan nyaman.Pertanyaa yang harus kita jawab kalu senagai suami"Apakah istri kita sudah menjadi istri yang sholehah? Kalau sebagai Istri" Apakah anda sudah menjadi istri yang sholehah bagi suami anda? Coba kita reneungakn dan hayati ertanyaan ini , dan semoga bermanfaat.

Konferensi International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender and Intersex Association (ILGA)

Baru baru ini disurabaya diselenggarakan International Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender and Intersex Association (ILGA). Anehnya koq Indonesia sebagai negara yg mayoritas muslim menerima menjadi tempat acara seperti itu. Padahal sesuai Qur'an Hadist hukumnya Lesbian, Gay, Bisexual sangat berat ancamannya. Dengan berdalih HAM mereka merasa lebih pintar dengan Hukumnya Alloh. Padahal suka tidak suka, setuju tidak setuju, percaya tidak percaya nanti kita akan dihukumi dengan hukumnya Alloh. Bagi kita yang mengetahui pelanggaran atau kemaksiatan yang terjadi disekitar kita koq kita tidak peduli atau membiarkan maka Alloh akan meratakan Azabnya. Berikut petikan hukum beratnya siksa bagi kaum Homo, lesby, Gay, Bisexual dan Banci: Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma berkata: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُتَشَبِّهِيْنَ مِنَ الرِّجاَلِ بِالنِّساَءِ، وَالْمُتَشَبِّهاَتِ مِنَ النِّساَءِ بِالرِّجاَلِ “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Al-Bukhari no. 5885, 6834) “Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada kaumnya: “Mengapa kalian mengerjakan perbuatan keji, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelum kalian. Sesungguhnya kalian mendatangi laki-laki untuk melepaskan syahwat, bukan kepada wanita; malah kalian ini kaum yang melampaui batas. Jawab kaumnya tidak lain hanya mengatakan: “Usirlah mereka dari kotamu ini, sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang berpura-pura mensucikan diri. Kemudian Kami selamatkan dia dan pengikut-pengikutnya kecuali istrinya; dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); maka perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu.” (QS Al-A’raf:80-84). Di dalam surat Hud ayat 82 dikisahkan (artinya): ”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan), dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah-tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi.” Kebejatan perilaku seksual kaum Luth ini juga ditegaskan oleh Rasulullah saw: “Sesungguhnya hal yang paling aku takutkan menimpa umatku adalah perbuatan kaum Luth.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, Ibn Majah). Dalam Tafsir Al-Azhar, Hamka menjelaskan, bagaimana sangat merusaknya penyakit ’kaum Luth’, sehingga mereka diazab dengan sangat keras oleh Allah SWT. Hamka sampai menyebut bahwa perilaku seksual antar sesama jenis ini lebih rendah martabatnya dibandingkan binatang. Binatang saja, kata Hamka, masih tahu mana lawan jenisnya. Hamka mengutip sebuah hadits Rasulullah saw: “… dan apabila telah banyak kejadian laki-laki ’mendatangi’ laki-laki, maka Allah akan mencabut tangan-Nya dari makhluk, sehingga Allah tidak mempedulikan di lembah mana mereka akan binasa.” (HR at-Tirmidzi, al-Hakim, dan at-Tabhrani). Hamka menulis dalam Tafsirnya tentang pasangan homoseksual yang tertangkap tangan: “Sahabat-sahabat Rasulullah saw yang diminta pertimbangannya oleh Sayyidina Abu Bakar seketika beliau jadi Khalifah, apa hukuman bagi kedua orang yang mendatangi dan didatangi itu, karena pernah ada yang tertangkap basah, semuanya memutuskan wajib kedua orang itu dibunuh.” (Lihat, Tafsir al-Azhar, Juzu’ 8). Dalam Sunan Abu Dawud dibawakan hadits dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لِبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةُ تَلْبَسُ لِبْسَةَ الرَّجُلِ “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang memakai pakaian wanita dan wanita yang memakai pakaian laki-laki.” (HR. Abu Dawud no. 3575. Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah berkata: Hadits ini hasan dengan syarat Muslim). Asy-Syaikh Muqbil rahimahullah dalam kitab Al-Jami’ush Shahih (3/92) menempatkan hadits ini dalam kitab An-Nikah wath Thalaq, bab Tahrimu Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Wanita Menyerupai Laki-Laki), dan beliau membawakannya kembali dalam kitab Al-Libas, bab Tahrimu Tasyabbuhir Rijal bin Nisa’ wa Tasyabbuhin Nisa’ bir Rijal (Haramnya Laki-Laki Menyerupai Wanita dan Wanita Menyerupai Laki-Laki) (4/314). Adapun sanksi/hukuman yang diberikan kepada pelaku perbuatan ini adalah sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِيْنِ مِنَ الرِّجاَلِ، وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّساَءِ، وَقاَلَ: أَخْرِجُوْهُمْ مِنْ بُيُوْتِكُمْ. قاَلَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَناً وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنَةً “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita (mukhannats) dan wanita yang menyerupai laki-laki (mutarajjilah10). Dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Keluarkan mereka (usir) dari rumah-rumah kalian”. Ibnu Abbas berkata: “Maka Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengeluarkan Fulan (seorang mukhannats) dan Umar mengeluarkan Fulanah (seorang mutarajjilah).” (HR. Al-Bukhari no. 5886)

Hukumnya Istri minta cerai tanpa alasan yg diperbolehkan



Perceraian adalah perkara halal yang paling dibenci oleh Allah. Perceraian dipilih ketika dibutuhkan saja. Apabila mempertahankan pernikahan akan mengakibatkan mudharat yang lebih besar. Dan jika tidak sangat diperlukan maka perceraian menjadi makruh karena mengakibatkan bahaya yang tidak bisa ditutupi.
Bagi wanita, meminta cerai adalah perbuatan sangat buruk. Dan Islam melarangnya dengan menyertakan ancaman bagi pelakunya, jika tanpa adanya alasan yang dibenarkan.
Dalam kitab Sunan yang empat dan Shahih Ibnu Abi Hatim dari Tsauban radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلاَقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْس َفَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ
“Wanita mana yang meminta cerai kepada suaminya tanpa ada apa-apa maka haram baginya mencium wanginya surga.” HR. At-Tirmidzi, Abu Dawud, dan Ibnu Hibban, dishahihkan Al-Imam Al-Albani.
Lafadz: "tanpa adanya apa-apa" maksudnya tanpa ada kesempitan yang memaksanya untuk meminta pisah. (Tuhfatul Ahwadzi).

Dalam hadits yang lain: الْمُخْتَلِعَاتُ وَالْمُنْتَزِعَاتُ هُنَّ الْمُنَافِقَاتُ  

“Istri-istri yang minta khulu’ (gugatan cerai dari pihak istri) dan mencabut diri (dari pernikahan) mereka itu wanita-wanita munafik.” (Shahih Sunan at-Tirmidzi)

Jika orang tua istri memerintahkan anaknya untuk meminta cerai dari suaminya, padahal suaminya orang yang bertakwa, dan tidak ada alasan syar'i yang membenarkannya, maka sag istri tidak boleh mentaati orang tuanya. Karena sebagai istri, ketaatan suami harus lebih didahulukan daripada orang tuanya. Kedudukan suaminya, baginya, lebih tinggi daripada orang tuanya.
Seorang istri boleh meminta cerai karena adanya pelanggaran hak-haknya yang membahayakan kehidupannya, jika tetap hidup bersama suaminya itu. Seperti akhlak suaminya yang buruk, suka menganiaya, tidak menunaikan kewajiban nafkah lahir maupun batin.
Dibolehkan juga bagi seorang istri meminta atau menggugat cerai jika suaminya melakukan hal-hal yang bisa membatalkan kaislamannya, seperti suka mencaci Allah, Rasul-Nya, atau Islam. suami meninggalkan shalat wajib dengan sengaja juga bisa dijadikan sebab untuk meminta atau menggugat cerai, bahkan istri  muslimah harus dipisahkan dari suami seperti ini.
ketika ada persoalan dalam sebuah rumah tangga, sebaiknya
segera dibicarakan berdua untuk dicarikan solusi yang dapat diterima
dan tidak merugikan kedua belah pihak. Dalam membicarakannya, tidak
perlu ada perasaan kalah-menang, gengsi-gengsian, dan sebagainya.
Musyawarah dari hati ke hati mencari solusi terbaik. Jika tetap tidak
terselesaikan, sebaiknya dicarikan pihak ketiga (hakam, juru damai)
dari perwakilan keluarga suami dan keluarga istri untuk menengahi
persoalan yang dihadapi. Mungkin juga bisa menghadirkan tokoh
masyarakat yang bijaksana yang dinilai mampu membantu menyelesaikan
masalah rumah tangga. Firman Allah swt:
 
    "Jika engkau khawatir terjadi perselisihan di antara keduanya,
maka utuslah seorang hakam (juru damai) dari pihak suami dan seorang
hakam dari pihak istri. Jika kedua pihak itu menghendaki perbaikan,
Allah akan memberikan taufik-Nya di antara kedua suami-istri. Sungguh
Allah Maha Mengetahui dan Mengenal" (QS. Al-Nisa': 35)
 

Imam masjidil haram: Syaikh Abdurrahman As-Sudais dan Syaikh Maher al-Mueaqly suara bacaan qur'an yang paling merdu


Diantara beberapa imam masjidil haram  Syaikh Abdurrahman As-Sudais dan Syaikh Maher al-Mueaqly merupakan imam dengan suara bacaan qur'an yang paling merdu.   Syaikh Abdurrahman As-Sudais pemilik suara bacaan qur'an dengan ciri khas nada tinggi sehingga kita semangat saat mendengarnya. sementara   Syaikh Maher al-Mueaqly ciri khas suaranya datar dan mendayu. Saat mendengar suara bacaan kedua imam besar masjidil haram ini saya merasa tenang, damai, krimanan semakin tambah, pinginnya ibadah terus. saat mendengar bacaan dari  Syaikh Abdurrahman As-Sudais dan Syaikh Maher al-Mueaqly saya rindu sekali dengan masjidil haram, rindu dengan ka'bah, rindu tawaf, dan inginnya selalu sholat di masjidil haram ini. semoga Alloh memberi kekeuatan dan kesempatan untuk datang kesana lagi...amin

 
Mas Mintos News © 2010 | Designed by Chica Blogger & editted by Blog Berita | Back to top