Kasus Prita Mulyasari merupakan kasus yang menghebohkan sampe sampe presiden ikut angkat bicara. Banya simpati yang mengalir kepada kasus prita mulai dari rakyat biasa sampe presiden, bahkan polisi dan kejaksaan agung turun tangan dalam menangani kasus prita. Ini benar benar kasus yang memalukan dan mencoreng kebebasan berpendapat warga negara. Yang keterlaluan dalah rumah sakit Omni ini, lebel Internasional harus di pertanyakan dan saya rasa RS. Omni tak kuat menyandang RS internasional. Depkes atau dinkes harus mengkajiulang status dan ijin Rs omni serta dokter yang menuntut Prita. Masa cuma berkeluh kesah atau curhat mengenai suatu pelayanan harus dipenjara ini benar benar tidak adail dan memalukan. Padahal cuma ke mail pribadi,,ini benar benar gila....bayangkan bila setiap orang yang memberi masukan di media masa, koran, website atau apapun bisa langsung dipenjara terus mau dibawa kemana negara ini. Berlindung dibalik hukum tapi penerapanya kebablasan. Saya sangat setuju pemerintah segera tanggap melelui jaksa agung segera mengusut tuntas pelanggaran HAM ini. Depkes jangan cuci tangan terhadap kasus prita cuma karena sesama dokter. Perkembangan baru kasus prita vs RS. Omni adalah ada penawaran damai dari Rs Omni informasi yang berkembang bahwa jajaran Kejaksaan Negeri Tangerang menerima fasilitas berobat gratis di Rumah Sakit Omni Internasional Tangerang. Selamat berjuang pak polisi dan pak Jaksa Agung tegakakn keadilan selamatkan kebebasan berpendapat yang telah di nodai oleh oknum oknum yang berorientasi pada duit....
Browse » Home »
Berita Terkini
» Kasus Prita vs RS. Omni International
Home >
Berita Terkini
> Kasus Prita vs RS. Omni International
Kasus Prita vs RS. Omni International
Labels: Berita Terkini Advertise
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment